Popular Post

Follow us on Twitter

Posted by : Shinobu Friday, June 14, 2013

SURABAYA: Polda Jatim mencatat kasus kejahatan dunia maya (cyber crime) pada akhir-akhir ini meningkat dengan kasus menonjol berupa penipuan belanja lewat toko online (dalam jaringan).
Hingga Mei ini ada 15 kasus kejahatan dunia maya di seluruh jajaran Polda Jatim. Kasus kejahatan dunia maya itu meliputi penipuan belanja online, penghinaan dengan Facebook,  kesusilaan, pengancaman, dan hacker (peretas sistem komputer).

“Ada tren meningkat, karena data pada 2011 tercatat 48 kasus kejahatan cyber, dengan 37 kasus di antaranya dapat diselesaikan,” ujar Kasubdit Mondev (Unit Cyber Crime) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Indarto, seperti dikutip Antara, Jumat 11 Mei 2012.

Ke-48 kasus adalah penipuan online 23 kasus, kesusilaan tiga kasus, pengancaman satu kasus, penghinaan (pencemaran nama baik) 12 kasus, hacker tujuh kasus, dan manipulasi (perusakan) informasi/dokumen elektronik dua kasus.

Dia menjelaskan modus penipuan belanja online ada dua cara, yakni tidak mengirim barang yang dipesan setelah korban membayar uang, dan spesifikasi atau kualitas barang tidak sesuai dengan promosi barang yang ditawarkan.

Indarto mengungkapkan kesulitan melacak pelaku penipuan belanja online karena penyedia toko online umumnya tidak memiliki data valid tentang pengiklan atau pelanggannya.

“Hal itu seharusnya diperhatikan pemilik toko online untuk meminimalkan tindak pidana yang merugikan nama baiknya, karena tokonya tidak akan dipercaya lagi,” tegasnya.

Untuk modus penghinaan dengan Facebook, yakni korban dilecehkan atau dihina lewat update status FB.

“Yang jelas, setiap pengaduan dan laporan kejahatan cyber akan kita tindak lanjuti dengan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tuturnya.

Dia menambahkan kasus kejahatan di dunia maya memang membutuhkan perhatian khusus. “Karena itu, meskipun peralatan minim, kami tetap menyelesaikan kasus kejahatan cyber, termasuk minta bantuan Mabes Polri bila perlu,” katanya. (bas)

Sumber:
http://www.bisnis-jatim.com/index.php/2012/05/11/cyber-crime-waspadalah-kasus-penipuan-belanja-online-di-jatim-meningkat/

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Cybercrime Cyberlaw - Fansuber Otaku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -