Popular Post

Follow us on Twitter

Posted by : Shinobu Thursday, May 16, 2013


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.             Latar Belakang

        Era kemajuan teknologi informasi ditandai dengan meningkatnya penggunaan internet dalam setiap aspek kehidupan manusia. Internet merupakan suatu jaringan yang menghubungkan satu komputer dengan komputer lain yang memungkinkan suatu individu atau masyarakat di seluruh dunia untuk terhubung satu sama lain, seakan tanpa batas. Meningkatnya penggunaan internet tealh memberikan dampak yang bersifat positif. Tentunya untuk yang bersifat positif kita semua harus mensyukurinya karena banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dari teknologi ini, misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dengan e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah melakukan pembelian maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat. Mencari referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal yang sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapatkan dengan perkembangan Internet. Tentunya, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi Internet membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan risiko tertangkap yang sangat kecil oleh individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun negara disamping menimbulkan kejahatan-kejahatan baru.

       Untuk itu penulis mengambil judul makalah ini “Tips dan Cara Mengantisipasi Cybercrime” dengan tujuan untuk mengantisipasi dampak negatif dapi penggunaan internet bagi para pengguna Internet.

1.2.             Metode Penelitian

            Adapun metode yang digunakan penulis dalam pengumpulan data adalah dengan Studi Kepustakaan (Library Research). Study Kepustakaan yaitu kajian atau sumber-sumber data yang diperoleh dari buku-buku serta sumber lainnya sebagai referensi atau rujukan yang sesuai dengan pokok-pokok permasalahan.

1.3.             Maksud dan Tujuan

           Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah Etika Profesi Jurusan Manajemen Informatika.
Adapun maksud dan tujuan penulis dalam melaksanakan tugas ini yaitu :
1.      Untuk manambah wawasan pembaca khususnya mengenai Cyber Crime dan Cyber Law..
2.      Sebagai sumber informasi dan inspirasi dalam mengantisipasi Cybercrime..

1.4.             Sistematika Penulisan

Dalam sistematika penulisan ini dibagi dalam 4 Bab, dengan rincian sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN
Berisi uraian mengenai Latar Belakan, Metode Penelitian, Maksud dan Tujuan, dan Sistematika Penulisan,

BAB II LANDASAN TEORI
Berisi uraian mengenai ruang lingkup Cybercrime.

BAB III PEMBAHASAN
Berisi uraian pembahasan mengenai tips dan cara mengantisipasi cybercrime.

BAB IV PENUTUP
Sebagai Bab Penutup, dibagian ini berisikan kesimpulan dari seluruh pembahasan dan disertai dengan adanya Saran-saran.


















Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Cybercrime Cyberlaw - Fansuber Otaku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -