Posted by : Shinobu
Friday, May 31, 2013
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
yang penulis uraikan pada bab sebelumnya, penulis dapat mengambil kesimpulan
bahwa cybercrime merupakan tindak kriminal yang sangat merugikan masyarakat,
khususnya pengguna jaringan internet. Bukan hanya berbahaya, cybercrime juga
merupakan tindak kriminal yang tersembunyi (tidak terlihat) dan sangat sulit
untuk di temukan di dunia nyata. Namun demikian, cybercrime dapat diantisipasi
sebelumnya bagi pengguna internet. Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan dan
dirugikan oleh oknum-oknum kejahatan dunia maya.
4.2. Saran
Adapun
saran-saran bagi para pembaca dan para pengguna internet khususnya.
Berhati-hatilah dalam memposting data pribadi dan hal-hal penting lainnya ke
dalam internet. Pilihlah orang yang dipercaya untuk mengelola data anda.
Sehingga kerugian yang dialami disebabkan kejahatan dunia maya akan sedikit
berkurang atau bahkan selamat dari oknum kejahatan cybercrime.
Related Posts :
- Back to Home »
- cybercrime , cyberlaw , Makalah »
- BAB IV PENUTUP