Popular Post

Follow us on Twitter

Posted by : Shinobu Friday, May 31, 2013

BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang penulis uraikan pada bab sebelumnya, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa cybercrime merupakan tindak kriminal yang sangat merugikan masyarakat, khususnya pengguna jaringan internet. Bukan hanya berbahaya, cybercrime juga merupakan tindak kriminal yang tersembunyi (tidak terlihat) dan sangat sulit untuk di temukan di dunia nyata. Namun demikian, cybercrime dapat diantisipasi sebelumnya bagi pengguna internet. Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan dan dirugikan oleh oknum-oknum kejahatan dunia maya.

4.2. Saran

Adapun saran-saran bagi para pembaca dan para pengguna internet khususnya. Berhati-hatilah dalam memposting data pribadi dan hal-hal penting lainnya ke dalam internet. Pilihlah orang yang dipercaya untuk mengelola data anda. Sehingga kerugian yang dialami disebabkan kejahatan dunia maya akan sedikit berkurang atau bahkan selamat dari oknum kejahatan cybercrime.







Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Cybercrime Cyberlaw - Fansuber Otaku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -